MAMUJU – Seorang tahanan kasus penyalahgunaan narkoba bernama Pardi yang saat ini mendekam di Rumah Tahanan Polresta Mamuju, dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulawesi Barat setelah mengalami gangguan kesehatan serius, Selasa (29/07/2025).
Petugas Rutan mencatat bahwa sejak pagi, Pardi menunjukkan gejala sakit berupa tubuh lemah dan demam tinggi. Menyadari kondisi tersebut, pihak Polresta Mamuju melalui tim medis Dokkes segera melakukan pemeriksaan awal. Berdasarkan hasil observasi, Pardi kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Hasil diagnosis dari tim medis RS Bhayangkara menyebutkan bahwa Pardi menderita demam tinggi dan kini tengah menjalani perawatan intensif di ruang isolasi medis dengan pengawasan ketat dari dokter serta pengamanan personel kepolisian.
Kasat Narkoba Polresta Mamuju, AKP Sigit Nugroho menegaskan bahwa penanganan kesehatan tahanan adalah bagian dari hak dasar yang wajib dipenuhi. Ia menyatakan bahwa institusinya berkomitmen memberikan layanan medis yang sesuai prosedur kepada setiap tahanan, tanpa terkecuali.
“Kami memastikan bahwa setiap tahanan yang mengalami keluhan kesehatan akan mendapatkan penanganan yang sesuai standar. Saat ini kondisi tahanan saudara Pardi dalam pengawasan dokter dan tetap dalam penjagaan petugas kami,” ujar AKP Sigit.
Pihak keluarga Pardi juga telah dihubungi dan diinformasikan mengenai kondisi terkini. Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum terhadap Pardi tetap berjalan sebagaimana mestinya, sembari tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan hak asasi.
Polresta Mamuju menegaskan komitmennya dalam menjunjung tinggi prinsip penegakan hukum yang humanis, termasuk perlindungan hak-hak tahanan, khususnya dalam aspek pelayanan kesehatan.
(Humas Polresta Mamuju)