Kapolsek Baras Berikan Pengarahan Tentang Kenakalan Remaja Di Smk Negeri 1 Baras ‎

‎Baras, 30 Juli 2025 – Dalam upaya menjaga ketertiban dan mencegah kenakalan remaja di lingkungan sekolah, Kapolsek Baras IPTU Asep Saifurrohman memberikan pengarahan kepada siswa-siswi SMK Negeri 1 Baras pada Rabu pagi pukul 07.00 WITA. Kegiatan yang berlangsung di halaman sekolah ini disambut antusias oleh para siswa dan guru, serta menjadi momen penting dalam menanamkan nilai kedisiplinan dan tanggung jawab kepada generasi muda.

‎Pengarahan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Baras atas arahan Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) khususnya di kalangan pelajar.

‎Dalam arahannya, IPTU Asep Saifurrohman menyampaikan pesan moral yang kuat mengenai kenakalan remaja. Ia menjelaskan bahwa kenakalan remaja merupakan perilaku menyimpang dari norma dan aturan yang berlaku, mulai dari tindakan ringan hingga pelanggaran hukum. Contoh kenakalan ringan seperti berpura-pura berangkat ke sekolah namun justru ke tempat lain, atau melanggar aturan lalu lintas dan merokok.

‎Lebih lanjut, Kapolsek Baras juga menyinggung bentuk kenakalan remaja yang bersifat pidana, seperti membawa senjata tajam (sajam), mengonsumsi minuman keras (miras), hingga penyalahgunaan narkoba. Ia mengimbau seluruh siswa untuk menjauhi perilaku tersebut dan menjaga nama baik sekolah serta keluarga.

‎”Marilah kita saling menjaga, saling memberi informasi tentang hal-hal mencurigakan baik di lingkungan sekolah maupun di luar. Saya berharap kepada anak-anak dan para guru untuk menjaga silaturahmi dan menciptakan suasana yang aman serta damai di SMK 1 Baras ini,” ujar IPTU Asep Saifurrohman dalam sambutannya.

‎Kegiatan pengarahan ini diakhiri dengan ucapan terima kasih dari pihak sekolah atas kepedulian dan dukungan Polsek Baras dalam membina karakter pelajar. Para siswa pun tampak antusias dan termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab di tengah masyarakat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *