Satresnarkoba Mamuju Sikat TO Sabu di Hotel, Operasi Antik Marano 2025

MAMUJU – Operasi Antik Marano 2025 yang digelar oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mamuju kembali menorehkan hasil. Seorang pria berinisial PA (30), warga asal Kabupaten Polewali Mandar (Polman), yang masuk dalam daftar Target Operasi (TO), berhasil diciduk saat berada di salah satu hotel di Jalan Soekarno Hatta, Mamuju, Jumat dini hari, 1 Agustus 2025.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polresta Mamuju, AKP Sigit Nugroho, yang mengungkap bahwa pelaku datang ke Mamuju memang dengan tujuan khusus untuk mengedarkan narkotika jenis sabu.

“Benar, pelaku datang ke Mamuju untuk mengedarkan sabu. Ia kami tangkap di hotel bersama sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tersebut,” tegas AKP Sigit.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita 2 sachet plastik bening berisi kristal diduga sabu, 3 sachet plastik kosong, serta 1 unit handphone merek Infinix yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dalam aktivitas ilegalnya.

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasat Narkoba memastikan bahwa timnya akan terus bergerak cepat dan tegas selama berlangsungnya Operasi Antik Marano 2025 demi memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Mamuju.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di Mamuju. Operasi ini akan terus berjalan dan kami sangat berharap dukungan dari masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat dan membantu aparat menumpas jaringan narkoba hingga ke akarnya,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *