POLMAN — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Polewali Mandar kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Dua pria terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan dalam Operasi Antik Marano 2025 yang digelar Sabtu (01/08/2025), di dua lokasi berbeda dalam wilayah hukum Polres Polman, Sulawesi Barat.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Polman, IPTU Irman Setiawan, S.H., M.H., yang menyatakan bahwa operasi ini merupakan wujud nyata keseriusan Polres Polman dalam menekan laju peredaran narkoba yang kian mengancam masa depan generasi muda.
Dalam keterangannya, IPTU Irman mengungkapkan bahwa penangkapan pertama dilakukan di Kelurahan Wattang, Kecamatan Polewali, terhadap pria berinisial A (33) yang ditangkap saat berada di depan sebuah toko. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu sachet sabu-sabu yang disimpan dalam dompet milik pelaku.
“Informasi awal kami dapatkan dari laporan masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan cepat, kami berhasil mengamankan A di lokasi tersebut,” ujar IPTU Irman.
Hasil interogasi terhadap A membuka informasi baru terkait asal barang haram tersebut. Pelaku mengaku memperoleh sabu-sabu dari seorang pria berinisial M (36). Tak ingin kehilangan jejak, tim segera bergerak menuju rumah M di sebuah kompleks BTN di wilayah Polewali dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.
Dari kedua tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti, meliputi satu sachet sabu-sabu, dua unit handphone Android, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio J yang diduga digunakan dalam aktivitas pengedaran.
“Ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika. Kita harus menyelamatkan anak-anak bangsa dari jerat narkoba,” tegas IPTU Irman.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Polman untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga terus mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.
“Dengan sinergi masyarakat dan aparat, kita bisa mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” tutup IPTU Irman.