POLMAN – Aksi cepat personel Polsek Wonomulyo patut diacungi jempol. Sabtu malam (02/08/25), aparat berhasil menggagalkan potensi aksi tawuran yang melibatkan sekelompok pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan obat-obatan terlarang yang diduga jenis boje.
Kejadian bermula dari laporan warga yang resah melihat segerombolan pemuda berkumpul secara mencurigakan di salah satu titik di Kecamatan Wonomulyo. Tak ingin kecolongan, petugas Polsek Wonomulyo langsung bergerak ke lokasi.
Benar saja, setibanya di tempat kejadian, polisi menemukan para pemuda tengah membawa sajam berupa tombak dan katana (samurai), serta obat-obatan mencurigakan yang diduga narkotika jenis boje, yang disembunyikan dalam pakaian dan tas.
Petugas segera melakukan penggeledahan serta memberikan imbauan keras agar tidak melakukan tindakan melawan hukum yang bisa meresahkan masyarakat. Tiga orang langsung diamankan ke Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Ketiganya adalah:
Sahrisal Fahlevi alias Levi (18), warga Desa Banua Baru, kedapatan membawa boje;
Muh. Fadil alias Fadil (18), warga Desa Rumpa, membawa senjata tajam jenis samurai;
R (17), warga Desa Sugihwaras, membawa tombak.
Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, menjelaskan bahwa pengamanan ini adalah langkah tegas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). “Kami mengimbau kepada orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya, dan kepada seluruh masyarakat agar tetap bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Berkat kesigapan aparat, aksi tawuran yang berpotensi memicu kekacauan berhasil digagalkan. Situasi kini dipastikan dalam kondisi aman dan terkendali. Barang bukti berupa senjata tajam dan boje telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
(Humas Polres Polman)