Polres Pasangkayu – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, Polsek Baras melaksanakan kegiatan pembagian dan pemasangan Bendera Merah Putih kepada para pengguna kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) pada Selasa, 5 Agustus 2025, pukul 13.30 WITA.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Baras IPTU Asep Saifurrohman, S.Tr.K., S.I.K., ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata. Dalam pelaksanaannya, anggota Polsek Baras membagikan dan membantu memasang bendera di kendaraan warga yang melintas, sebagai bentuk ajakan untuk turut berpartisipasi dalam memperingati momen bersejarah bangsa Indonesia.
Kapolsek Baras menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan memperingati HUT RI ke-80, namun juga sebagai sarana menumbuhkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air (NKRI) di tengah masyarakat. Ia juga menghimbau masyarakat agar memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul di depan rumah masing-masing selama bulan Agustus, mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, anggota Polsek Baras juga memberikan edukasi kepada para pengendara untuk selalu berhati-hati di jalan, mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm, serta melengkapi surat-surat kendaraan. Himbauan ini disampaikan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat respon positif dari masyarakat yang antusias mengikuti dan menerima bendera yang dibagikan oleh pihak kepolisian.
Melalui kegiatan ini, Polsek Baras berharap semangat kemerdekaan dan kecintaan terhadap Tanah Air dapat terus tumbuh dalam jiwa masyarakat, khususnya generasi muda, serta mempererat sinergi antara kepolisian dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.