POLRES POLMAN – Upaya menciptakan suasana kamtibmas yang aman dan kondusif kembali dibuktikan oleh Bhabinkamtibmas Desa Bonra, BRIGPOL Arham. Bersama Kepala Desa Bonra, H. Alimuddin, ia sukses memediasi potensi konflik keluarga yang terjadi antara dua warga di Dusun Kappung Toa, Desa Bonra. Kegiatan problem solving ini digelar di Kantor Polsubsektor Mapilli, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, pada Rabu (06/08/2025).
Kapolsubsektor Mapilli, IPTU Darwis, melalui BRIGPOL Arham menjelaskan bahwa permasalahan bermula pada Sabtu malam, 2 Agustus 2025. Warga berinisial W (33) merasa terancam oleh kedatangan adik iparnya, A (38), yang datang untuk mengklarifikasi tuduhan telah memarahi keponakannya, anak dari pihak pertama yang tinggal bersamanya dan kakeknya.
Perbedaan persepsi membuat situasi ini berpotensi memicu konflik lebih besar. Namun, langkah cepat dan tepat Bhabinkamtibmas bersama Kepala Desa Bonra berhasil meredam situasi. Kedua belah pihak dipertemukan dalam suasana mediasi yang damai dan terbuka.
Hasil mediasi menyepakati bahwa kejadian tersebut hanyalah kesalahpahaman. Anak dari pihak pertama akan kembali diasuh oleh ibunya, dan kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Apabila di kemudian hari terjadi pelanggaran terhadap kesepakatan tersebut, keduanya siap diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kesepakatan damai ini ditandatangani secara tertulis sebagai bentuk komitmen menjaga keharmonisan keluarga dan lingkungan. Seluruh proses berjalan lancar, aman, dan penuh kekeluargaan.
Kegiatan ini menjadi bukti konkret hadirnya pendekatan humanis Polri dalam menyelesaikan permasalahan warga secara dialogis tanpa harus menempuh jalur hukum formal, serta memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial di wilayah hukum Polres Polman.
Humas Polres Polman