POLRES MAMASA–Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80 tahun 2025, personel Polres Mamasa melalui Bhabinkamtibmas Polsek Mamasa melaksanakan kegiatan pemasangan bendera merah putih dan umbul-umbul di wilayah Kecamatan Tandukalua, Kabupaten Mamasa, 6 Agustus 2025
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 6 Agustus 2025, pukul 11.00 Wita, tepatnya di Desa Mesakada, Kecamatan Tandukalua. Kegiatan ini merupakan bagian dari program SAKTI (Sambang Keluarga Indonesia Tangguh) yang diinisiasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Mamasa, Briptu Juanri Randakila.
Dalam kegiatan tersebut, Briptu Juanri Randakila tidak hanya melakukan pemasangan atribut kemerdekaan, namun juga menyempatkan diri untuk menyambangi warga, menjalin silaturahmi, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan desa binaannya.
Kapolsek Mamasa, Iptu Yunus, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, sekaligus menunjukkan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat sebagai pengayom dan pelindung.
“Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin masyarakat merasa aman dan percaya bahwa Polri selalu hadir untuk melayani dan mengayomi. Apalagi dalam momen penting seperti peringatan HUT RI, kami ingin turut berkontribusi dalam membangkitkan semangat nasionalisme masyarakat,” ujar Kapolsek.
Pemasangan bendera merah putih dan umbul-umbul ini juga sebagai bentuk ajakan kepada seluruh masyarakat untuk turut serta memeriahkan hari kemerdekaan dengan penuh semangat dan rasa cinta tanah air.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar