PASANGKAYU – Langkah besar menuju pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan efektif diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Pasangkayu, Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu, Kepolisian Resor Pasangkayu, dan Bank Mandiri Cabang Pasangkayu.
Kegiatan yang digelar Selasa (12/8/2025) pukul 10.00 WITA di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Pasangkayu ini diwarnai semangat kolaborasi lintas sektor. Hadir langsung Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, S.H., S.I.K., Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa, S.H., Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu, Kepala Cabang Bank Mandiri Pasangkayu, Ketua ATR/BPN Pasangkayu, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan.
MoU ini menjadi tonggak penting dalam penguatan koordinasi antarinstansi, khususnya pada bidang pelayanan administrasi hukum, penguatan keamanan, serta dukungan fasilitas perbankan. Sinergi ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat Pasangkayu.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata menegaskan, kerja sama ini bukan sekadar formalitas. “Ini bukan sekadar penandatanganan dokumen, tetapi sebuah komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Dengan terjalinnya kerja sama strategis ini, diharapkan tercipta pelayanan publik yang lebih prima melalui kolaborasi solid antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pihak swasta, demi kemajuan Kabupaten Pasangkayu dan kesejahteraan warganya.