Mediasi Kesalahpahaman di Polsek Mamasa Berjalan Kondusif

POLRES MAMASA–Kepolisian Sektor (Polsek) Mamasa berhasil memediasi perselisihan antara Hengki Kurniawan (19) dan Ahmad Muhajidin (28) pada Rabu malam, 13 Agustus 2025, di Mako Polsek Mamasa, Kelurahan Mamasa, Kecamatan Mamasa. Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Mamasa, IPTU Yunus, SH., MH., dan berlangsung aman serta kondusif, 13 Agustus 2025

Perselisihan berawal pada Rabu siang sekitar pukul 14.00 WITA, ketika Imma (21), seorang LC Café Mama Manda asal Majene, bersama tiga rekannya, datang ke basecamp pekerja pembangunan rumah susun Polsek Mamasa di lingkungan Tatoa, Kelurahan Mamasa, yang saat itu hanya dihuni oleh Ahmad Muhajidin, tukang masak di lokasi tersebut. Mereka duduk santai sambil menikmati kopi di depan basecamp.

Tak lama berselang, Hengki Kurniawan datang mencari pacarnya yang ikut bersama rombongan Imma. Melihat pacarnya duduk bersama Ahmad, Hengki diduga langsung melontarkan kata-kata kasar dan menantang Ahmad. Kejadian ini dilaporkan Ahmad kepada kepala tukang, yang kemudian meneruskan laporan tersebut kepada Kapolsek Mamasa.

Sekitar pukul 19.00 WITA, informasi kembali masuk bahwa Hengki mendatangi basecamp bersama teman-temannya dan diduga membawa senjata tajam. Namun, saat personel piket dan kepala tukang menuju lokasi, Hengki dan rekan-rekannya telah meninggalkan tempat kejadian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian menghadirkan kedua belah pihak ke Polsek Mamasa untuk dilakukan mediasi. Dalam proses mediasi, terungkap bahwa insiden tersebut diduga dipicu oleh rasa cemburu.

Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan, berjanji tidak mengulangi perbuatannya, dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian atas langkah cepat dalam menyelesaikan masalah. Kapolsek Mamasa juga mengimbau kedua pihak untuk mengendalikan diri serta mencegah tindakan yang berpotensi melanggar hukum, sekaligus mengajak mereka untuk bekerja sama dengan aparat demi menjaga situasi kamtibmas.

Humas Polres Mamasa Polda Sulbar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *