Sat Lantas Polres Majene Gelar Binluh dan Sosialisasi UU LLAJ kepada Tukang Becak

Polres Majene – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, Unit Kamseltibcar Sat Lantas Polres Majene menggelar kegiatan sambang, bimbingan dan penyuluhan (binluh), serta sosialisasi Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Kegiatan ini dilaksanakan di pangkalan tukang becak yang beroperasi di sekitar Stadion Prasamya Mandar Majene, Kamis (14/8/2025).

Dalam kesempatan tersebut, salah satu personel Satuan Lalu Lintas, Bripda Zul Fadli Pendi, memberikan arahan langsung kepada para tukang becak mengenai pentingnya menjaga keselamatan saat berkendara, termasuk mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan mengutamakan kenyamanan penumpang.

“Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Setiap pengendara, termasuk pengemudi becak, memiliki kewajiban untuk mematuhi aturan demi mencegah kecelakaan,” ujar Bripda Zul Fadli.

Melalui kegiatan ini, Sat Lantas Polres Majene berharap kesadaran tertib berlalu lintas dapat meningkat, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Kabupaten Majene.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *