Polres Pasangkayu — Kamis, 14 Agustus 2025, Polres Pasangkayu menerima kunjungan dan audiensi dari jajaran Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju. Rombongan dipimpin oleh Kepala KPP Pratama Mamuju, La Ode Irfah Firdaus, didampingi Kepala KP2KP Pasangkayu Muhammad Najih Aulady, serta Kepala Seksi Pengawasan I KPP Pratama Mamuju Pulung Seno Bhirowo.
Kunjungan tersebut berlangsung pukul 15.00 WITA di ruang kerja Kapolres Pasangkayu dan disambut langsung oleh Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, S.H., S.I.K. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang bertujuan memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam penegakan hukum di bidang perpajakan.
Kapolres Pasangkayu menegaskan, sinergi ini sangat penting untuk mendukung optimalisasi penerimaan negara. “Kepatuhan pajak adalah tanggung jawab bersama. Kepolisian siap membantu DJP dalam hal penegakan hukum terhadap pelanggaran perpajakan, agar tercipta iklim ekonomi yang sehat dan adil,” ujarnya.
Kepala KPP Pratama Mamuju, La Ode Irfah Firdaus, mengapresiasi dukungan Polres Pasangkayu. Menurutnya, kerja sama ini tidak hanya menyasar penindakan pelanggaran, tetapi juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak sebagai wujud partisipasi dalam pembangunan daerah dan negara.
Melalui kolaborasi ini, DJP dan Kepolisian berharap dapat mengoptimalkan fungsi pengawasan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan memastikan penerimaan negara dapat digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.