POLRES POLMAN – Bhabinkamtibmas Desa Tapango Polsek Tapango Polres Polewali Mandar, Brigpol Putra Paska Rio, berhasil menyelesaikan perselisihan antarwarga terkait pembagian hasil pemotongan pohon jati di Dusun Malla, Desa Tapango, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar. Jumat (15/08/25)
Kapolsek Tapango Ipda Muhammad Ishak melalui Bhabinkamtibmas Desa Tapango Brigpol Putra Paskah Rio mengatakan bahwa Permasalahan melibatkan Inisial A (50), Desa Tapango, dan M (69), warga Desa Sumberjo, Kecamatan Wonomulyo. Perselisihan terjadi akibat ketidaksepakatan dalam pembagian hasil pemotongan pohon jati, yang kemudian membuat Mahmud meminta bantuan Bhabinkamtibmas untuk melakukan mediasi.
Sebagai langkah penyelesaian, Brigpol Putra Paska Rio mempertemukan kedua belah pihak di Mapolsek Tapango pada Jumat (15/8) sekitar pukul 16.00 WITA. Proses mediasi diawali dengan peninjauan langsung terhadap objek yang menjadi pokok permasalahan, pendalaman informasi dari masing-masing pihak, dan pemberian saran untuk menempuh jalur kekeluargaan.
Setelah diskusi berlangsung, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan masalah secara damai, yang kemudian dituangkan dalam surat pernyataan kesepakatan bersama.
Dengan adanya penyelesaian melalui problem solving ini, situasi kembali aman dan kondusif. Bhabinkamtibmas berharap penyelesaian secara kekeluargaan dapat terus menjadi solusi utama setiap perselisihan di masyarakat, sehingga keamanan dan keharmonisan tetap terjaga di Desa Tapango.
Humas Polres Polman