Polsek Baras Laksanakan Problem Solving Perselisihan Warga Secara Damai

Polres Pasangkayu – Polsek Baras kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kegiatan problem solving atau penyelesaian masalah secara kekeluargaan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat malam, 15 Agustus 2025 sekitar pukul 21.00 WITA di Kantor Polsek Baras, Dusun Lambara, Desa Kasano, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, melalui Kapolsek Baras IPTU Asep Saifurrohman, memimpin langsung proses mediasi yang mempertemukan kedua belah pihak yang berselisih. Kegiatan ini dihadiri pula oleh kepala dusun serta tokoh masyarakat setempat sebagai saksi dan penengah.

Adapun pihak yang bersangkutan, yakni Wahyu (19), seorang supir asal Dusun Salupontu, Desa Bambakoro, Kecamatan Lariang, sebagai pihak pertama; serta Najib Akib (26), anggota BPD asal Dusun Tanjung Harapan, Desa Bambakoro, Kecamatan Lariang, sebagai pihak kedua. Permasalahan bermula dari adanya tindakan pengancaman yang dilakukan pihak kedua terhadap pihak pertama pada Jumat pagi, 15 Agustus 2025, sekitar pukul 08.30 WITA di Dusun Tanjung Harapan, Desa Bambakoro.

Dalam proses mediasi, kepolisian berupaya menggali inti permasalahan dan mencari solusi alternatif yang dapat diterima kedua belah pihak. Setelah dilakukan musyawarah, akhirnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai dan kekeluargaan. Pihak kedua menyampaikan permintaan maaf kepada pihak pertama atas perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulanginya kembali. Begitu pula pihak pertama turut menyampaikan permohonan maaf dan menyesali segala perbuatannya.

Sebagai kesepakatan bersama, baik pihak pertama maupun pihak kedua berjanji untuk tidak lagi melakukan tindakan serupa di kemudian hari, baik terhadap sesama maupun kepada orang lain. Keduanya juga sepakat untuk menjaga hubungan baik serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Kapolsek Baras IPTU Asep Saifurrohman menyampaikan bahwa upaya problem solving ini merupakan bentuk pelayanan Polri dalam menjaga keharmonisan di tengah masyarakat. “Kami berharap penyelesaian secara kekeluargaan ini dapat menjadi contoh positif, bahwa setiap persoalan bisa diselesaikan tanpa harus menempuh jalur hukum, selama ada itikad baik dari kedua belah pihak,” ujarnya.

Dengan berakhirnya kegiatan tersebut, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Baras tetap dalam keadaan aman dan kondusif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *