Polres Pasangkayu – Polsek Sarudu kembali menunjukkan perannya sebagai pengayom dan penengah masyarakat dengan melaksanakan kegiatan problem solving atau mediasi terkait dugaan kasus pengancaman antarwarga. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 15 Agustus 2025 sekitar pukul 11.30 WITA di Kantor Polsek Sarudu, Dusun Kampung Baru, Desa Dapurang, Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, melalui Kapolsek Sarudu IPTU Sofian Safrudin, memimpin langsung jalannya mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak yang berselisih untuk mencari titik permasalahan serta solusi terbaik.
Adapun pihak yang bersangkutan yaitu Erick Setiawan (38), seorang wiraswasta asal Dusun Belawa, Desa Dapurang, sebagai pihak pertama; serta Ahmad Pamungkas (27), seorang pelajar/mahasiswa asal Dusun Limua, Desa Dapurang, sebagai pihak kedua.
Permasalahan ini berawal pada Rabu malam, 13 Agustus 2025 sekitar pukul 22.30 WITA, ketika Ahmad Pamungkas (pihak kedua) berada di belakang teras rumah orang tua Erick (pihak pertama). Saat itu, pihak pertama menegur Ahmad agar segera pulang dan disertai ucapan ancaman akan memarangi jika tidak segera meninggalkan tempat tersebut. Merasa keberatan, pihak kedua melaporkan kejadian tersebut hingga kemudian dilakukan upaya mediasi oleh pihak kepolisian.
Dalam prosesnya, Polsek Sarudu berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat serta menghadirkan saksi-saksi untuk mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak. Setelah melalui musyawarah bersama, akhirnya pihak pertama menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya dan berjanji tidak akan melakukan ancaman serupa baik kepada pihak kedua maupun kepada orang lain. Pihak kedua pun menerima permintaan maaf tersebut dengan lapang dada dan menegaskan tidak menyimpan dendam.
Sebagai komitmen bersama, pihak kedua juga menegaskan bahwa apabila di kemudian hari pihak pertama mengingkari janjinya, maka siap diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolsek Sarudu IPTU Sofian Safrudin mengapresiasi itikad baik kedua belah pihak yang memilih menyelesaikan persoalan dengan cara damai dan kekeluargaan. “Kami dari pihak kepolisian selalu mengedepankan langkah mediasi dalam persoalan yang masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan, agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.
Dengan berakhirnya mediasi tersebut, suasana di Desa Dapurang kembali kondusif, dan diharapkan kedepannya kedua belah pihak dapat menjalin hubungan baik serta menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat.