Polres Polman Bongkar Jaringan Narkoba, 13 Tersangka Dibekuk dalam Operasi Antik Marano 2025

POLRES POLMAN – Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkoba. Melalui Operasi Antik Marano 2025, aparat berhasil mengungkap jaringan narkotika lintas kecamatan dan mengamankan 13 tersangka beserta barang bukti.

Wakapolres Polman, Kompol Restu Indra Pamungkas, menjelaskan bahwa operasi berlangsung selama 14 hari dengan melibatkan 43 personel. Dari hasil operasi, Satresnarkoba Polres Polman mengungkap 2 target operasi (TO) dan 6 kasus non-TO, dengan rincian 4 pengedar dan 9 pengguna.

“Selama dua pekan, kami berhasil menangkap 13 tersangka. Kasus ini tersebar di empat kecamatan, yakni Wonomulyo, Polewali, Tapango, dan Mapilli,” ungkap Kompol Restu saat konferensi pers di Mapolres Polman, Selasa (19/8/2025).

Kasat Narkoba Polres Polman, Iptu Irman Setiawan, menambahkan bahwa polisi menyita 7,08 gram sabu dan 42 butir pil koplo sebagai barang bukti. Saat ini, seluruh barang masih diperiksa di laboratorium forensik untuk memastikan keaslian sebelum dibawa ke persidangan.

Dari hasil pengembangan, salah satu kasus terbesar bermula dari penangkapan tersangka berinisial O. Polisi kemudian berhasil membongkar jaringan lain dengan menangkap dua tersangka tambahan, R dan S, bersama 5 gram sabu siap edar.

“Ada indikasi kuat barang haram ini berasal dari luar daerah Polman. Saat ini masih kami kembangkan untuk menelusuri jaringan pemasoknya,” jelas Iptu Irman.

Terkait isu keterlibatan seorang perempuan yang ramai diperbincangkan di media sosial, polisi menegaskan akan melakukan penyelidikan mendalam. “Jika terbukti, tentu akan kami lakukan penangkapan. Tidak ada yang kebal hukum,” tegasnya.

Kini, ke-13 tersangka telah ditahan di Mapolres Polman dan dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Konferensi pers ini turut dihadiri Kabag Ops Polres Polman Kompol Najamuddin, Kasi Humas Iptu Muhapris, serta Kasi Propam Iptu Kasman.

Humas Polres Polman

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *