Bhabinkamtibmas Karama Berhasil Mediasi Kasus Pengancaman Antar Saudara di Tinambung

POLMAN — Kasus dugaan pengancaman dengan senjata tajam yang melibatkan dua saudara kandung di Desa Karama, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, akhirnya diselesaikan melalui jalur mediasi. Proses perdamaian ini dipimpin langsung oleh Peristiwa bermula sehari sebelumnya, Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 17.00 WITA, ketika N (30), seorang ibu rumah tangga, mendatangi rumah kakaknya, R (40), untuk meminjam sepeda motor milik orang tua mereka. Namun, permintaan tersebut ditolak hingga terjadi adu mulut. Dalam kondisi emosi, R sempat mengambil sebilah parang dan melemparkannya ke arah N. Beruntung, benda tajam itu tidak mengenai korban.

Atas kejadian tersebut, N kemudian melapor ke Polsek Tinambung. Menindaklanjuti laporan, Bripka Muh. Nurul Asri segera berkoordinasi dengan aparat desa dan tokoh masyarakat untuk melakukan mediasi, mengingat kedua pihak masih memiliki hubungan keluarga dekat.

Hasil mediasi disepakati bahwa permasalahan akan diselesaikan secara kekeluargaan. R menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Kedua belah pihak juga menandatangani surat pernyataan damai yang disaksikan oleh pemerintah desa dan keluarga masing-masing.

Hadir dalam mediasi tersebut Bhabinkamtibmas Desa Karama, Kasi Pemerintahan Desa Karama, Kepala Dusun Lambe, serta keluarga dari kedua pihak.

Kapolsek Tinambung IPTU Azharil Naufal melalui Bhabinkamtibmas Desa Karama menyampaikan pesan kamtibmas agar warga dapat menahan diri, menghindari tindakan melanggar hukum, serta tetap menjaga persaudaraan.

Dengan adanya penyelesaian ini, diharapkan masyarakat Desa Karama semakin mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan konflik sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Humas Polres Polman

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *