POLRES MAMASA–Personel Polsek Tabulahan bersama Babinsa Kecamatan Tabulahan menghadiri kegiatan problem solving terkait sengketa lahan sawah antara warga bernama Yohan (pihak penggugat) dan Yohanes B (pihak tergugat) yang digelar di Kantor Desa Tabulahan, Dusun Tonde Batu, Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa, Sabtu, 23 Agustus 2025
Permasalahan bermula ketika Yohan, pemilik sah sawah tersebut, sejak kecil meninggalkan Desa Tabulahan. Tanpa sepengetahuan Yohan, sepupunya almarhumah Linte meminta almarhum Ari Manggana untuk mengelola sawah tersebut agar tidak terbengkalai. Dalam perjalanannya, Ari Manggana kemudian menukar lahan itu dengan dua ekor babi sarakan (babi lepas sapih) kepada Yohanes B. Namun, yang diberikan hanya satu ekor babi dengan ukuran lebih besar. Atas kesepakatan keduanya, babi besar tersebut dianggap setara dengan dua ekor babi sarakan.
Belakangan, Yohan mengetahui sawah miliknya telah dikelola oleh Yohanes B sehingga ia merasa dirugikan. Hal ini mendorongnya untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Pemerintah Desa Tabulahan guna dilakukan mediasi.
Namun, dalam pertemuan yang difasilitasi pemerintah desa dan dihadiri pihak kepolisian, Babinsa, tokoh adat, serta keluarga kedua belah pihak, mediasi tidak menghasilkan kesepakatan. Akhirnya, pemerintah desa memutuskan untuk mengambil alih pengelolaan sawah tersebut. Untuk sementara waktu, baik Yohan maupun Yohanes B tidak diperbolehkan menggarap lahan hingga ada kesepakatan baru antara keduanya.
Adapun hasil musyawarah yang dituangkan dalam berita acara desa yaitu:
1. Kedua belah pihak belum menemukan titik terang atau kesepakatan.
2. Sawah tidak boleh dikelola oleh pihak manapun hingga ada penyelesaian bersama.
3. Apabila tercapai kesepakatan di kemudian hari, berita acara tersebut dapat dibatalkan.
Kegiatan mediasi ini turut dihadiri Kepala Desa Tabulahan, personel Polsek Tabulahan, Babinsa Kecamatan Tabulahan, tokoh adat, aparat desa, serta keluarga dari kedua pihak yang bersengketa.
Kapolsek Tabulahan, Ipda Wardhana Arsyad, menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan ini bertujuan memberikan rasa aman dan menjaga ketertiban masyarakat. “Kami ingin masyarakat yakin bahwa Polri selalu hadir di tengah-tengah mereka, siap memberikan pelayanan prima, serta menjadi tempat masyarakat mencari solusi ketika ada persoalan di desa,” ujarnya.
Kegiatan mediasi berjalan aman dan lancar meski belum membuahkan kesepakatan antara kedua belah pihak.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar