MAMUJU — Pasca insiden kerusuhan yang dipicu perkelahian antar pelajar SMA di Tapalang, Polda Sulbar terus melakukan langkah-langkah maksimal untuk meredam situasi dan memastikan keamanan tetap terjaga.
Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, telah menginstruksikan seluruh jajarannya meningkatkan patroli dan pengamanan di wilayah tersebut. Dalam keterangannya, Kapolda mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh isu yang tidak jelas sumber kebenarannya, khususnya yang beredar di media sosial.
“Kami mengimbau seluruh warga Tapalang untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Percayakan penanganan kasus ini kepada Polri. Insyaa Allah, kami akan menanganinya secara profesional, transparan, dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kapolda.
Ia juga menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak akan segan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam aksi kerusuhan tersebut.
“Siapa pun yang melanggar hukum akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku. Keamanan dan ketertiban adalah fondasi penting bagi kemajuan daerah kita, dan ini harus kita jaga bersama demi masa depan generasi muda,” tegas Irjen Pol Adi Deriyan.
Kapolda juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga pemuda, untuk terus bersinergi dengan aparat kepolisian dalam menjaga kondusivitas. Ia mengapresiasi masyarakat yang telah berperan aktif membantu meredakan situasi sehingga kondisi berangsur kondusif.
“Kami akan terus melakukan langkah preventif dan persuasif, seperti patroli rutin, dialog dengan masyarakat, dan kegiatan sosial, agar potensi keributan lanjutan bisa dicegah. Dengan kerja sama yang baik antara Polri dan masyarakat, kami optimistis Tappalang segera pulih menjadi daerah yang aman, nyaman, dan damai,” tambahnya.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi, Polda Sulbar juga membuka saluran komunikasi bagi warga yang memiliki informasi terkait kasus kerusuhan di Tappalang. Masyarakat dapat menghubungi kantor polisi terdekat atau hotline 110 yang tersedia selama 24 jam. (*)