POLRES MAMUJU TENGAH – Bhabinkamtibmas Desa Senjango, Aipda Alexander, melaksanakan giat pendampingan dan mediasi terkait permasalahan tapal batas antara kebun sawit milik warga dengan lahan kosong di wilayah Desa Senjango, Kabupaten Mamuju Tengah, Selasa (26/8/2025).
Kegiatan mediasi ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mencari solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi. Kedua belah pihak yang berselisih mengenai batas lahan dipertemukan dan difasilitasi langsung oleh Aipda Alexander untuk meluruskan persoalan tersebut.
Dalam prosesnya, masing-masing pihak diberi kesempatan menyampaikan pendapat dan bukti yang ada. Setelah melalui dialog yang tenang dan terbuka, kedua pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah tapal batas tersebut secara kekeluargaan.
“Alhamdulillah, mediasi berjalan aman dan kondusif. Kedua belah pihak sudah saling memahami dan bersepakat untuk menjaga hubungan baik demi terciptanya kerukunan di lingkungan sekitar,” ujar Aipda Alexander.
Dengan berakhirnya permasalahan ini secara damai, diharapkan masyarakat Desa Senjango dapat semakin menyadari pentingnya menyelesaikan setiap perbedaan melalui musyawarah, serta terus menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Humas Polres Mamuju Tengah