Polres Majene – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Majene mengikuti kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) yang digelar Mabes Polri terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat terkini, serta kesiapan jajaran kepolisian dalam mengamankan aksi unjuk rasa yang direncanakan berlangsung dalam waktu dekat.
Kegiatan Anev yang dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., digelar pada Rabu (27/8/2025) secara virtual. Dari Polres Majene, kegiatan ini diikuti oleh Kapolres Majene AKBP Muhammad Amiruddin, S.I.K., Wakapolres Majene Kompol Agussalim Arsyad bersama jajaran pejabat utama dan perwira Polres Majene.
Dalam arahannya, Kapolri menegaskan pentingnya menjaga stabilitas keamanan nasional sekaligus menjunjung tinggi prinsip demokrasi dalam penanganan aksi unjuk rasa.
“Polri tetap berkomitmen untuk memberikan ruang kebebasan berpendapat sesuai amanat Undang-Undang, namun tetap harus mengedepankan ketertiban umum dan keselamatan bersama. Pendekatan humanis dan persuasif menjadi kunci dalam pelaksanaan pengamanan,” ujar Kapolri.
Kapolri juga menyoroti adanya dinamika sosial di beberapa wilayah yang perlu diantisipasi. Ia meminta agar seluruh jajaran kepolisian kewilayahan lebih responsif terhadap potensi gangguan kamtibmas yang dapat timbul sewaktu-waktu.
Lebih lanjut, Kapolri menegaskan bahwa seluruh satuan wilayah telah disiagakan, termasuk pelibatan personel gabungan TNI–Polri serta instansi terkait, guna memastikan aksi unjuk rasa berjalan aman, tertib, dan kondusif.
“Pengamanan dilakukan secara proporsional dan profesional sesuai standar operasional prosedur. Setiap personel di lapangan dibekali pedoman agar tidak terjadi ekses yang merugikan masyarakat maupun citra institusi,” tambahnya.
Selain itu, Polri juga membuka ruang komunikasi dengan para koordinator lapangan aksi unjuk rasa, sehingga penyampaian aspirasi dapat terlaksana dengan damai tanpa mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
Melalui kegiatan Anev ini, Polri berharap seluruh lapisan masyarakat turut menjaga kondusifitas serta mempercayakan proses penyampaian aspirasi agar tetap berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.