POLRES MAMASA–Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Mamasa melaksanakan pengecekan barang dinas inventaris berupa kendaraan dinas roda dua (Ranmor R2) Patroli Motor (Patmor) dan peralatan Dalmas. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis pukul 09.00 Wita di lapangan apel Mapolres Mamasa, 28 Agustus 2025
Pengecekan dipimpin langsung oleh Ps. Kasat Samapta IPTU Syahrul, S.H., M.H. bersama Kaurbin Ops Samapta IPDA Sudirman. Adapun sejumlah inventaris yang diperiksa meliputi:
• 8 unit sepeda motor Patmor trail merk Suzuki (siap pakai)
• 31 unit tameng dan tongkat Dalmas (siap pakai)
• 35 tas Dalmas berisi rompi dan helm untuk Dalmas lanjutan (siap pakai)
• 11 tas Dalmas berisi rompi dan helm untuk Raimas (siap pakai)
• 2 unit flash ball 6 silinder
• 8 unit flash ball laras licin
• Amunisi gas air mata laras licin: 76 butir warna kuning, 4 butir warna merah, dan 14 butir warna abu-abu (seluruhnya kadaluarsa)
• Amunisi gas air mata 6 silinder warna merah sebanyak 99 butir (kadaluarsa)
• 2 unit APAR (isi kosong)
• 10 buah masker (obat filter kadaluarsa/kosong)
• 2 buah tali Dalmas (siap pakai)
Dari hasil pengecekan, ditemukan sejumlah perlengkapan yang sudah kadaluarsa maupun tidak layak digunakan, antara lain peluru gas air mata, APAR, serta masker. Selain itu, masih terdapat kekurangan peralatan taktis, khususnya helm tactical untuk Raimas.
“Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan personel beserta perlengkapan yang digunakan dalam mendukung tugas operasional, khususnya pengamanan unjuk rasa maupun kegiatan masyarakat lainnya,” ujar IPTU Syahrul.
Kegiatan pengecekan inventaris ini berlangsung hingga pukul 10.30 Wita dengan aman dan lancar.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar