POLRES MAMUJU TENGAH – Kapolsek Budong-budong IPTU Hadaming menghadiri kegiatan sosialisasi perkarantinaan dalam rangka mitigasi pencegahan penyebaran penyakit hewan, yang digelar di wilayah Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Jumat (29/8/2025).
Kegiatan ini diinisiasi oleh instansi terkait sebagai langkah antisipasi terhadap potensi masuknya penyakit hewan menular, sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya perkarantinaan hewan.
Dalam kegiatan tersebut, para narasumber menyampaikan materi mengenai tata cara lalu lintas hewan ternak yang sesuai dengan aturan karantina, bahaya penyakit hewan yang dapat menular, serta upaya pencegahan melalui pengawasan dan kepatuhan masyarakat.
Kapolsek Budong-budong IPTU Hadaming menyampaikan dukungannya terhadap program tersebut. Menurutnya, upaya sosialisasi dan pengawasan karantina menjadi bagian penting untuk menjaga kesehatan hewan ternak sekaligus melindungi masyarakat dari potensi dampak yang lebih luas.
> “Kami dari Polsek Budong-budong siap mendukung dan bersinergi dengan instansi terkait dalam mengawasi peredaran hewan ternak, sehingga potensi penyebaran penyakit dapat ditekan sedini mungkin. Perkarantinaan adalah langkah strategis untuk melindungi masyarakat dan menjaga ketahanan pangan,” ujar IPTU Hadaming.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat lebih memahami peran penting perkarantinaan, serta aktif bekerja sama dengan aparat dalam menjaga kesehatan hewan dan lingkungan sekitar.
Humas Polres Mamuju Tengah