Sat Samapta Polres Mamasa Kawal 7 Tahanan Kejaksaan ke PN Polewali Mandar

POLRES MAMASA–Personel Satuan Samapta Polres Mamasa melaksanakan tugas pengawalan tahanan Kejaksaan Negeri Mamasa menuju Pengadilan Negeri Polewali Mandar, Kamis, 29 Agustus 2025

Pengawalan tersebut dipimpin langsung oleh dua personel, yaitu Bripda Irfan Jaya dan Bripda Jhordy Darma Habel, berdasarkan surat perintah yang diterbitkan. Keduanya dilengkapi dengan dua pucuk senjata api jenis V2 Sabhara beserta 20 butir amunisi tajam sebagai standar pengamanan.

Sebanyak 7 orang tahanan yang dikawal dalam kegiatan ini, masing-masing atas kasus berbeda

Rangkaian kegiatan dimulai pukul 08.00 Wita dari Kantor Kejaksaan Negeri Mamasa menggunakan mobil tahanan kejaksaan bersama tiga orang pegawai kejaksaan. Pada pukul 10.00 Wita, rombongan tiba di Lapas Mamasa untuk menjemput para tahanan dalam keadaan lengkap dan sehat, lalu diberangkatkan menuju Pengadilan Negeri Polewali Mandar.

Sekitar pukul 13.20 Wita, rombongan tiba di kantor pengadilan dengan aman. Persidangan berlangsung hingga malam hari, sebelum akhirnya pada pukul 21.00 Wita para tahanan kembali dikawal menuju Lapas Mamasa. Rombongan tiba pada pukul 01.20 Wita dan para tahanan diserahkan dalam keadaan lengkap, sehat, serta situasi aman dan kondusif.

Kegiatan pengawalan ini berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Kasat Samapta Polres Mamasa, IPTU Syahrul, S.H., M.H., menyampaikan bahwa seluruh rangkaian giat pengamanan telah terlaksana sesuai prosedur dan dalam kondisi aman terkendali.

Humas Polres Mamasa Polda Sulbar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *