POLRES POLMAN – Polsek Matangnga menunjukkan peran aktifnya dalam menjaga keamanan dan keharmonisan masyarakat dengan menggelar mediasi (problem solving) terkait persoalan dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan dua warga Desa Rangoan, Kecamatan Matangnga, Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Rangoan pada Selasa (2/9/25).
Mediasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Matangnga Ipda Wijaya Sultan, didampingi Bhabinkamtibmas Desa Rangoan serta jajaran Polsek Matangnga. Hadir pula Ps. Kanit Intelkam Polsek Matangnga Bripka Bagus Wahyono, Kepala Desa Rangoan Arham, para kepala dusun, penyuluh pertanian Sahar, tokoh masyarakat Achmad, tokoh adat Arman, serta ketua kelompok tani.
Adapun kedua pihak yang dimediasi yakni Y (29) sebagai pihak pertama, dan Pr. F (33) sebagai pihak kedua. Persoalan bermula dari unggahan F di media sosial Facebook pada 29 Agustus 2025. Dalam tulisannya, F menyinggung soal perubahan data anggota kelompok tani, merasa dikeluarkan tanpa konfirmasi, dan menuding Y telah menggantikan namanya dengan anggota keluarga.
Dalam forum mediasi, penyuluh pertanian memberikan penjelasan resmi terkait prosedur yang menyebabkan nama F tidak tercatat sebagai anggota. Dari penjelasan tersebut, kedua pihak menyadari adanya kekeliruan yang bisa merugikan orang lain.
F kemudian menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Y dan berkomitmen memperbaiki hubungan. Sebagai bentuk penyelesaian, F juga bersedia meminta maaf secara terbuka melalui media sosial untuk memulihkan nama baik Y.
Kapolsek Matangnga Ipda Wijaya Sultan menegaskan bahwa kegiatan problem solving ini merupakan langkah preventif guna menghindari konflik berkepanjangan. “Kami berupaya menyelesaikan persoalan masyarakat secara kekeluargaan agar situasi tetap kondusif. Warga kami imbau untuk selalu menjaga kerukunan, saling menghormati, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar,” tegasnya.
Dengan adanya mediasi ini, permasalahan berhasil diselesaikan tanpa jalur hukum dan kedua belah pihak kembali berdamai, sehingga tercipta suasana aman dan harmonis di Desa Rangoan.
Humas Polres Polman