Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di Jalan, Satlantas Polres Majene Sambangi Tukang Becak

Polres Majene – Unit Kamseltibcar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majene terus menggencarkan kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Kali ini, kegiatan dipimpin oleh personel Satlantas, Bripda Zul Fadli Pendi, dengan menyasar para tukang becak di pangkalan Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Rabu (3/9/25).

Dalam kesempatan tersebut, Bripda Zul Fadli Pendi memberikan arahan serta edukasi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Ia menekankan bahwa tukang becak sebagai bagian dari pengguna jalan juga memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban berlalu lintas.

“Kami berharap para tukang becak bisa selalu mengutamakan keselamatan, baik diri sendiri maupun penumpang, serta menjadi contoh bagi masyarakat dalam tertib berlalu lintas,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat, mendengarkan masukan, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Majene.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terkait aturan lalu lintas semakin meningkat sehingga angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *