Polres Pasangkayu – Upaya penyelesaian masalah dengan cara humanis kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Baras. Kamis (04/09/2025) sekitar pukul 15.00 Wita, Kanit Reskrim Polsek Baras IPDA Muh. Rusli bersama Bhabinkamtibmas mempertemukan kedua belah pihak terkait kasus pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di kebun milik warga Desa Kulu.
Turut hadir dalam mediasi tersebut Kades Kulu, Bhabinkamtibmas Desa Kulu dan Desa Karave, Ketua BPD dari kedua desa, tokoh masyarakat, pihak pelapor, pihak terlapor, serta saksi-saksi terkait. Kehadiran mereka menjadi bukti bahwa sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Kasus bermula pada Kamis (28/08/2025) sekitar pukul 18.00 Wita, saat pelapor mendapati tandan buah sawit miliknya yang sudah terkumpul hendak diangkut oleh dua perempuan. Aksi tersebut dipergoki langsung oleh pelapor dan saudaranya hingga membuat warga berdatangan. Peristiwa itu pun dilaporkan ke Polsek Baras untuk diproses lebih lanjut.
Melalui proses problem solving, pihak kepolisian memberikan masukan dan saran kepada kedua belah pihak. Akhirnya, mereka sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, menjaga silaturahmi, serta berkomitmen tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama. Pihak pertama juga meminta tidak ada lagi intimidasi melalui media sosial, sementara pihak kedua menyatakan siap diproses hukum apabila mengulangi perbuatan melanggar hukum.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Baras IPTU Asep Saifurrohman mengapresiasi penyelesaian yang ditempuh dengan cara damai tersebut. “Penyelesaian masalah melalui pendekatan kekeluargaan bukan hanya meredam konflik, tetapi juga memperkuat persatuan antarwarga,” ujarnya.