Polres Majene – Personel Polsek Malunda, Bripka Abd. Basir, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 yang digelar di Aula Kantor Desa Lombong Timur, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Jumat (5/9/2025).
Musyawarah tersebut dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan partisipasi masyarakat dalam penyusunan serta penetapan perubahan anggaran desa untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lombong Timur.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pj. Kepala Desa Lombong Timur, Sekdes Lombong Timur, Ketua dan Anggota BPD, Babinsa, Pendamping Kecamatan, Pendamping Desa, para kader posyandu, para Kepala Dusun se-Desa Lombong Timur, tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Abd. Basir menyampaikan bahwa Polri melalui Bhabinkamtibmas siap mendukung jalannya program pemerintah desa, termasuk pengelolaan APBDes agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Polsek Malunda bersama jajaran akan terus bersinergi dengan pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang aman, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Musyawarah desa berlangsung kondusif dengan berbagai masukan dari peserta untuk memastikan bahwa setiap program dan anggaran yang disusun dapat menjawab kebutuhan masyarakat Desa Lombong Timur.