Polres Mamuju Tengah – Personel Polres Mamuju Tengah bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan tindak penganiayaan yang terjadi di Desa Lemo-Lemo, Kecamatan Topoyo. Kamis (11/9/2025).
Perwira Pengawas (Pawas) Polres Mamuju Tengah Ipda Didik Prihanto bersama personel piket langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan memastikan situasi tetap kondusif.
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pengamanan, mengumpulkan keterangan awal dari saksi, serta menenangkan pihak-pihak yang terlibat agar tidak terjadi keributan lanjutan. Berkat kehadiran cepat aparat kepolisian, situasi di TKP dapat dikendalikan dengan baik.
Pawas Polres Mamuju Tengah Ipda Didik Prihanto menyampaikan bahwa langkah sigap dan responsif merupakan wujud pelayanan Polri dalam menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami hadir untuk memastikan situasi tetap aman serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Kasus ini akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Giat penanganan dugaan penganiayaan tersebut berakhir dengan aman dan tertib. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap menahan diri serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian.
Humas Polres Mamuju Tengah