Bhabinkamtibmas Polman ‘Turun Tangan’, Perselisihan Warga Berakhir Damai dan Haru!

POLMAN – Anggota Bhabinkamtibmas Desa Kurma, Aipda Nurhalis, menunjukkan peran pentingnya sebagai ujung tombak kepolisian di tengah masyarakat. Dengan pendekatan humanis dan kekeluargaan, ia berhasil meredam perselisihan yang nyaris memanas antara dua warga di Kantor Polsubsektor Mapilli, Kamis (11/09/2025).

Aipda Nurhalis, yang bertugas di Polsubsektor Mapilli Polsek Urban Wonomulyo, menjadi penengah dalam mediasi antara Isra (38), seorang wiraswasta, dan Ta’di Papa Aco (35), seorang petani. Keduanya merupakan warga Desa Kurma, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman.

Persoalan ini bermula dari kesalahpahaman sepele. Menurut keterangan Kasubsektor Mapilli, Iptu Darwis, melalui Aipda Nurhalis, perselisihan dipicu oleh informasi yang tidak jelas terkait urusan pembelian kayu perabot rumah tangga. Informasi yang simpang siur ini memicu kecurigaan dan berujung pada dugaan pengancaman yang mengkhawatirkan.

“Pihak pertama mendapatkan informasi dari pihak lain tentang dugaan ucapan dari pihak kedua. Informasi yang tidak jelas ini memicu kesalahpahaman dan akhirnya berujung pada dugaan pengancaman,” jelas Aipda Nurhalis.

Berkat ketenangan dan kebijaksanaan Bhabinkamtibmas, mediasi berhasil mendinginkan suasana. Dalam pertemuan tersebut, Aipda Nurhalis memfasilitasi dialog terbuka, di mana kedua belah pihak akhirnya bisa mengklarifikasi duduk perkara yang sebenarnya. Hasilnya mengejutkan! Informasi yang selama ini beredar ternyata hanyalah hoax alias kabar tidak benar.

“Setelah mediasi, kedua pihak menyadari bahwa informasi yang mereka terima adalah informasi yang tidak benar,” ujar Aipda Nurhalis.

Momen haru pun terjadi. Kedua belah pihak, yang sebelumnya tegang, kini saling meminta maaf. Isra meminta maaf kepada Ta’di Papa Aco atas tuduhan yang ia sampaikan, sementara Ta’di Papa Aco juga meminta maaf karena sempat terbawa emosi. Suasana yang tadinya penuh ketegangan, kini berubah menjadi penuh kehangatan dan kekeluargaan.

Sebagai penutup perselisihan, kedua warga membuat kesepakatan tertulis. Mereka sepakat untuk:

Menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.

Tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

Melakukan klarifikasi langsung apabila menerima informasi yang belum pasti.

Senantiasa berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas jika muncul persoalan lain.

Dengan tuntasnya perselisihan ini, keamanan dan ketertiban di Desa Kurma kembali terjaga. Kisah ini menjadi bukti nyata bahwa pendekatan persuasif dan kekeluargaan yang dilakukan Bhabinkamtibmas jauh lebih efektif dalam menyelesaikan konflik sosial, tanpa perlu proses hukum yang panjang dan melelahkan.

Sumber: Humas Polres Polman

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *