Mamuju – Melalui upaya mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Rimuku Polresta Mamuju, Briptu Muh. Ashar, perselisihan terkait batas tanah antarwarga akhirnya berhasil diselesaikan secara damai.
Dengan pendekatan persuasif dan kekeluargaan, Briptu Muh. Ashar inisiasi para pihak untuk duduk bersama, membicarakan permasalahan secara terbuka, dan mencari jalan keluar terbaik tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan, mengakhiri perselisihan, serta kembali menjalin hubungan kekeluargaan yang harmonis.
“Alhamdulillah, dengan kesadaran bersama dan niat baik dari para pihak, masalah ini bisa diselesaikan tanpa perlu menempuh jalur hukum. Kami harap hubungan silaturahmi tetap terjaga dan tidak ada lagi perselisihan di kemudian hari,” ungkap Briptu Muh. Ashar.
Keberhasilan mediasi ini mendapat apresiasi dari warga yang menilai kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat bukan hanya sebagai aparat penjaga kamtibmas tetapi juga sebagai pengayom dan penengah dalam menyelesaikan persoalan sosial.
Melalui penyelesaian damai ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mengutamakan musyawarah dan kekeluargaan dalam menghadapi setiap persoalan, sehingga tercipta suasana aman dan kondusif di wilayah Rimuku, Mamuju.
Humas Polresta Mamuju