Majene – Dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan di dalam ruang tahanan, Kepolisian Resor Majene melalui KBO Satnarkoba IPTU Yulius Rappang selaku perwira pengawas melaksanakan pengecekan tahanan serta barang bawaan di Ruang Tahanan Polres Majene pada Senin malam (15/9/25).
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif yang rutin dilakukan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang maupun benda berbahaya yang masuk ke dalam rutan.
Adapun barang yang dilarang antara lain benda tajam, korek api, rokok, kain sarung, celana panjang dan baju lengan panjang, obat-obatan/narkoba, serta alat komunikasi. Barang-barang tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan para tahanan maupun mengganggu stabilitas keamanan di dalam ruang tahanan.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh terhadap barang bawaan para tahanan, petugas tidak menemukan adanya barang terlarang. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Polres Majene berjalan dengan baik, sehingga situasi ruang tahanan tetap aman, tertib, dan bersih.
Selain pengecekan, kegiatan ini juga diiringi dengan pemberian himbauan kepada para tahanan agar selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan rutan. Kesehatan para tahanan menjadi perhatian penting mengingat kondisi ruang tahanan yang terbatas, sehingga kebersihan dan kedisiplinan perlu dijaga bersama.
IPTU Yulius Rappang dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa kegiatan pengecekan ini tidak hanya untuk mengantisipasi potensi pelanggaran, tetapi juga bentuk komitmen Polres Majene dalam memberikan jaminan keamanan baik bagi tahanan itu sendiri maupun institusi kepolisian.
“Kami akan terus melakukan pengecekan secara rutin dan menyeluruh demi menjaga keamanan serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan ini, Polres Majene berharap seluruh tahanan dapat merasa aman dan tetap menjaga ketertiban selama menjalani masa hukuman.