Polres Pasangkayu – Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban kembali ditegaskan oleh masyarakat Desa Batu Oge, Kecamatan Pedongga, Kabupaten Pasangkayu. Pada Selasa (16/9/2025) pukul 09.00 WITA, pemerintah desa bersama aparat TNI-Polri dan tokoh masyarakat menggelar rapat pelaksanaan Pos Sistem Keamanan Lingkungan (Poskamling) Tahun 2025 di balai desa setempat.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergitas antara aparat dan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Pasangkayu AKP Mustamir menegaskan, partisipasi aktif masyarakat merupakan kunci utama terciptanya keamanan.
Hadir dalam rapat tersebut, Sekcam Pedongga M. Takdir Arifin, Ketua BPD Batu Oge Sanusi, Sekdes Asfan, BKTM Briptu Rahmat Taufiq, Babinsa Kopda Ruslan, para kepala dusun, linmas, serta tokoh masyarakat lintas dusun. Kehadiran berbagai elemen ini menandakan kekompakan dalam menjaga desa dari potensi gangguan kamtibmas.
Dalam arahannya, Kapolsek melalui Bhabinkamtibmas meminta agar Linmas bersama warga rutin melaksanakan ronda malam secara bergiliran. Selain itu, kerja sama berlapis antara Linmas, aparat desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas juga ditekankan guna memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
“Ronda malam bukan sekadar kewajiban, tapi bentuk nyata kepedulian kita terhadap keselamatan dan kenyamanan bersama. Laporkan segera jika ada hal mencurigakan agar bisa cepat ditindaklanjuti,” tegasnya.
Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan terkait mekanisme ronda malam, jadwal penjagaan, serta koordinasi lapangan. Kesepahaman ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk menjaga Desa Batu Oge tetap aman dan damai.
Kegiatan rapat Poskamling ini berlangsung aman, lancar, dan penuh nuansa kekeluargaan hingga akhir acara. Dengan semangat kebersamaan, warga Batu Oge siap bahu-membahu menjaga keamanan lingkungan demi ketenteraman hidup bersama.