Rumah di Matakali Diduga Dibakar Usai Dicuri, Polisi Turun Tangan

POLRES POLMAN – Warga BTN Pallurang, Lingkungan Sederhana, Kelurahan Matakali, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, digegerkan dengan peristiwa dugaan pencurian yang disertai pembakaran rumah pada Selasa (16/09/2025) pagi.

Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 05.30 WITA. Seorang warga bernama Warda yang melintas di depan rumah korban melihat kepulan asap dari dalam rumah.

“Warda langsung memanggil warga sekitar untuk membantu. Api berhasil dipadamkan sekitar 10 menit kemudian,” jelas AKP Sandy.

Namun, usai api padam, pemilik rumah bernama Nurdin (27) tiba di lokasi dan mendapati satu unit televisi pintar merek LG ukuran 32 inci raib. Polisi menduga pelaku lebih dulu melakukan pencurian lalu membakar rumah guna menghilangkan jejak.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materil mencapai Rp10 juta.

Menindaklanjuti laporan warga, Bhabinkamtibmas Kelurahan Matakali bersama personel Polsek Wonomulyo langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket). Identitas saksi telah dicatat, sementara korban diarahkan untuk membuat laporan resmi ke Polres Polman.

Hingga kini, identitas pelaku masih misterius dan dalam penyelidikan. Aparat kepolisian terus berupaya memburu pelaku agar kasus ini segera terungkap.

Humas Polres Polman

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *