Mamuju Tengah – Upaya menjaga ketertiban masyarakat kembali ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Benggaulu, Polsek Karossa Polres Mamuju Tengah, Aipda Nikram. Ia turun langsung memediasi sengketa batas lahan pekarangan antara warga bernama Iswanto dan Budi di Dusun Nusantara, Desa Benggaulu, pada Rabu (17/9/2025).
Kehadiran Aipda Nikram di lokasi sengketa bertujuan untuk memfasilitasi penyelesaian masalah dengan jalan musyawarah. Dalam proses mediasi, kedua belah pihak diberikan kesempatan menyampaikan keluhan dan pandangannya masing-masing. Setelah berdiskusi, akhirnya Iswanto dan Budi sepakat menerima batas lahan yang telah dipatok bersama sebagai solusi terbaik.
Kesepakatan ini tidak hanya dilakukan oleh kedua belah pihak, tetapi juga disaksikan langsung oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga sekitar. Hal ini memberikan legitimasi moral sehingga keputusan bersama tersebut dapat dijalankan tanpa menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Polri, khususnya Bhabinkamtibmas, hadir untuk menjadi penengah dan mencari solusi terbaik bagi warga. Dengan jalan musyawarah, kita bisa mencegah konflik berkepanjangan dan menjaga keamanan di desa,” ungkap Aipda Nikram.
Proses mediasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Warga Desa Benggaulu memberikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas yang dilakukan Bhabinkamtibmas, sehingga potensi konflik dapat diredam dan situasi kamtibmas tetap terjaga.
Kisah sukses mediasi ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai pengayom dan pelindung, tetapi juga sebagai penyejuk yang mampu menghadirkan perdamaian.
Humas Polres Mamuju Tengah







