Bhabinkamtibmas Desa Lumu Mediasi Sengketa Tanah, Warga Sepakat Selesaikan Secara Damai

Polres Mamuju Tengah – Bhabinkamtibmas Desa Lumu, Polsek Topoyo Polres Mamuju Tengah, Briptu Muh. Akbar melaksanakan giat mediasi terkait permasalahan tanah yang melibatkan warga di desa binaannya. Rabu (17/9/2025).

Kegiatan mediasi ini digelar di kantor desa setempat dengan menghadirkan pihak-pihak yang berselisih, disaksikan oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta beberapa warga. Briptu Muh. Akbar bertindak sebagai mediator dengan mengedepankan musyawarah dan pendekatan kekeluargaan.

Dalam proses mediasi, kedua belah pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan serta duduk persoalan yang menjadi sumber sengketa. Briptu Muh. Akbar kemudian memberikan arahan agar semua pihak mengutamakan kepentingan bersama, menjaga hubungan baik, serta menghindari langkah-langkah yang dapat memicu konflik lebih luas.

“Polri melalui Bhabinkamtibmas selalu berupaya hadir dalam setiap permasalahan masyarakat, termasuk sengketa tanah yang seringkali memicu konflik. Dengan musyawarah, diharapkan persoalan bisa diselesaikan secara damai tanpa harus menempuh jalur hukum,” ujar Briptu Muh. Akbar.

Hasilnya, para pihak sepakat menyelesaikan masalah tanah tersebut secara damai dengan jalan kekeluargaan. Kesepakatan ini dituangkan dalam berita acara sederhana dan disaksikan langsung oleh pemerintah desa serta tokoh masyarakat, sehingga dapat dijadikan pegangan bersama.

Kegiatan mediasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat Desa Lumu memberikan apresiasi atas peran aktif Bhabinkamtibmas yang mampu menghadirkan solusi damai, sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga.

Humas Polres Mamuju Tengah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *