Heboh Video Kontroversial di Pasangkayu, Perseteruan Berakhir Damai Berkat Mediasi Polisi

PASANGKAYU – Polres Pasangkayu bergerak cepat merespons gejolak di masyarakat akibat beredarnya sebuah video kontroversial yang menyinggung nama seorang warga bernama Yani Pepy. Video tersebut merebak di media sosial dan memicu ketegangan, namun berkat mediasi sigap dari Polsek Pasangkayu, perseteruan yang dikhawatirkan membesar berhasil diselesaikan secara damai.

Rapat klarifikasi yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Lariang Firman, Danramil Pasangkayu Letda Munajap, dan Kapolsek Pasangkayu AKP Mustamir, digelar pada Rabu (17/09/2025) di Aula Kantor Desa Lariang. Kegiatan ini menegaskan peran Polri sebagai penengah dan pengawas dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam pertemuan tersebut, Yani Pepy sebagai pihak pelapor mengkonfrontasi Rasmuddin Ila terkait isi video yang viral. Yani Pepy juga menjelaskan sejarah panjang sengketa lahan di Afdeling (Afd) Mike Blok 30.31, yang selama ini ia perjuangkan untuk masyarakat.

Rasmuddin Ila dengan lugas memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa maksud ucapannya dalam video bukanlah untuk menyudutkan Yani Pepy, melainkan untuk mengajak Kepala Desa dan Yani Pepy datang langsung ke Siparappe. Tujuannya adalah agar mereka dapat mendengar keluhan masyarakat terkait permasalahan di Blok 30.31 secara langsung. Rasmuddin juga menekankan bahwa keluarganya tidak ingin dianggap sebagai provokator atau pengkhianat.

Setelah mendengar penjelasan Rasmuddin, Yani Pepy menyatakan bahwa permasalahan ini hanyalah miskomunikasi dan menganggapnya selesai. Namun, rapat sempat diwarnai oleh pernyataan dari tokoh masyarakat dan BPD yang mengungkapkan kekhawatiran dan keresahan warga.

Pua Adam, seorang tokoh masyarakat Siparappe, menyampaikan kekhawatiran akan timbulnya keributan jika ada pihak luar yang mengklaim lahan di Afd 30.31. Sementara itu, anggota BPD Wahiluddin menyinggung video lain yang menuduh Yani Pepy menerima 20 hektare lahan di lokasi tersebut. Wahiluddin juga mengungkapkan keresahan masyarakat akibat hilangnya buah sawit, serta adanya aksi konvoi dan pengasahan parang oleh pihak tertentu yang dianggap memprovokasi warga.

Menanggapi tuduhan tersebut, Yani Pepy dengan tegas membantah telah menerima lahan. Ia menjelaskan bahwa perjuangannya justru bertujuan untuk memastikan lahan tersebut dibagikan secara adil kepada masyarakat. Ia berharap masyarakat memberikan dukungan penuh dalam upaya ini.

Kapolsek Pasangkayu AKP Mustamir menyatakan bahwa kehadiran Polri dalam rapat ini adalah bagian dari deteksi dini untuk mencegah konflik sosial yang lebih luas. Berkat pendekatan persuasif dan dialog terbuka, perseteruan yang semula memanas berhasil diredam. Diharapkan, penyelesaian secara musyawarah ini dapat mencegah terulangnya kejadian serupa dan menjaga kedamaian di tengah masyarakat Desa Lariang dan sekitarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *