Polsek Kalukku Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Handphone

Mamuju – Unit Reskrim Polsek Kalukku Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian 1 unit handphone merek Realme Note 60.

Terduga pelaku berinisial AS (48) diamankan oleh petugas di wilayah Tassiu, Kalukku, saat hendak menawarkan sebuah handphone untuk dijual di salah satu konter diTasiu Kalukku. Minggu (21/9)

Dikonfirmasi Kapolsek Kalukku Iptu Makmur membenarkan penangkapan tersebut

Benar, terduga pelaku pencurian berinisial AS (48) dan korban dalam kasus ini adalah seorang perempuan bernama Hj. Sani Ali.

Koronologis kejadian bermula pada Sabtu, 20 September 2025 sekitar pukul 20.00 WITA di simpang tiga Lekbeng, Kelurahan Kalukku. Saat itu korban menyimpan 1 unit handphone miliknya di atas meja kios penjualan, lalu menutup pintu kios dan pulang ke rumah.

Sesampainya di rumah, korban baru menyadari bahwa handphone miliknya telah hilang. Ketika korban mencoba menghubungi nomor tersebut, handphone sudah dalam keadaan tidak aktif.

Menindaklanjuti laporan korban, aparat Polsek Kalukku segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan AS beserta barang bukti.

Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Kalukku untuk proses hukum lebih lanjut.

“Polsek Kalukku akan terus meningkatkan respon cepat terhadap laporan masyarakat dan berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindak pidana demi terciptanya rasa aman di wilayah hukum Polsek Kalukku,” tegas Kapolsek.

Humas Polresta mamuju

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *