Mamasa – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mamasa terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Senin (22/9/2025) pukul 10.20 WITA, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Sat Lantas Polres Mamasa melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kepada para tukang ojek yang beroperasi di Kabupaten Mamasa.
Dalam kegiatan tersebut, hadir langsung Kasat Lantas Polres Mamasa, IPTU Jamaluddin, S.H., didampingi personel Unit Kamsel Bripka Abd Rauf dan Brigpol Hartina. Mereka memberikan pemahaman mendalam terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya mengenai kewajiban pengendara dalam menjaga keselamatan di jalan raya.
IPTU Jamaluddin menekankan pentingnya para pengendara ojek untuk selalu mentaati aturan lalu lintas, mulai dari penggunaan helm, kelengkapan surat-surat kendaraan, hingga mematuhi rambu dan marka jalan. Menurutnya, disiplin berlalu lintas bukan hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya.
“Keselamatan itu nomor satu. Dengan mematuhi aturan, kita bisa menekan angka pelanggaran sekaligus mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah Mamasa,” tegas IPTU Jamaluddin.
Para tukang ojek menyambut positif kegiatan ini, karena selain menambah pengetahuan, juga mengingatkan kembali pentingnya menjaga keselamatan saat mencari nafkah di jalan.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif dalam menciptakan Mamasa yang aman, tertib, dan bebas pelanggaran lalu lintas, sekaligus mendukung terciptanya budaya keselamatan yang berkelanjutan di tengah masyarakat.