Mamuju – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dengan mengungkap kasus pengancaman menggunakan senjata tajam yang meresahkan warga Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju.
Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, dalam konferensi pers pada Selasa (23/9/2025), menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/285/VIII/2025/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR tanggal 22 Agustus 2025. Penyidik kemudian menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/83/VIII/2025/SATRESKRIM pada 29 Agustus 2025.
“Perkara ini berawal dari perkelahian antar pelajar, Hairul Isyam asal Lingkungan Kuridi dan Asran dari Desa Rante Doda. Konflik kemudian melebar dan memicu reaksi kelompok warga,” ungkap Kombes Pol Slamet.
Sekitar 30 warga dari Lingkungan Kuridi mendatangi Desa Kasambang sambil membawa senjata tajam untuk mencari pelaku penganiayaan. Ketegangan mencapai puncak pada Jumat, 22 Agustus 2025, ketika tiga orang mendatangi Nismawati dan putrinya, Hafifa Damara Lestari alias Afifah, sambil menghunus parang dan samurai. Afifah bahkan berteriak histeris karena ketakutan.
Polisi bergerak cepat dan menetapkan tiga tersangka, yakni NR (42), BHR (70), dan AH (54). Dari tangan para pelaku, diamankan sejumlah barang bukti berupa:
1 samurai gagang hitam keemasan sepanjang 92 cm
2 parang, salah satunya dililit kain merah
pakaian yang digunakan saat kejadian
1 flashdisk berisi rekaman video berdurasi 1 menit 38 detik
Para tersangka dijerat Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pengancaman serta subsider Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12/1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap aksi kriminal yang mengganggu keamanan. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri, serahkan semuanya kepada aparat penegak hukum,” tegas Kombes Pol Slamet Wahyudi.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polda Sulbar menegaskan sikap tegasnya dalam menjaga kondusifitas wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.