Polres Majene – Peran Bhabinkamtibmas kembali menunjukkan arti pentingnya dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat. Brigpol Abdul Rahim, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae yang bertugas di Kelurahan Totoli, berhasil memediasi dan mendamaikan permasalahan antara warga binaannya melalui metode Problem Solving.
Kasus ini bermula pada Jumat (26/9/25) sekitar pukul 02.00 Wita dini hari, ketika dua remaja berinisial AY (16) dan MA (16), warga Lingkungan Leppe, Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, kedapatan hendak mencuri ayam milik NS (45), Kepala Lingkungan Passarang Selatan, Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggae.
Saat upaya pencurian tersebut diketahui, pihak pertama langsung menangkap kedua remaja tersebut bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor. Selanjutnya, barang bukti diserahkan ke Polsek Banggae guna diproses sesuai ketentuan.
Menyadari bahwa kedua pelaku masih berstatus pelajar dan mempertimbangkan masa depan mereka, Brigpol Abdul Rahim kemudian memfasilitasi mediasi antara pihak pertama dan pihak kedua.
Dalam pertemuan yang digelar di Mapolsek Banggae, Jumat malam (26/9/25), berlangsung penuh rasa kekeluargaan tersebut, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan persoalan tanpa melanjutkan ke ranah hukum.
Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani kedua belah pihak. NS selaku korban mengikhlaskan peristiwa tersebut dengan catatan agar kedua remaja tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama, sementara AY dan MA berjanji untuk tidak mengulangi tindakannya di masa depan.
“Metode Problem Solving ini kita dorong agar tercipta solusi yang adil, mendidik, dan tidak merugikan salah satu pihak. Terlebih, yang terlibat adalah pelajar yang masih memiliki masa depan panjang,” ungkap Brigpol Abdul Rahim usai mediasi.
Upaya mediasi tersebut mendapat apresiasi dari warga setempat karena dinilai mampu meredam potensi konflik lebih besar serta tetap mengedepankan prinsip keadilan dan rasa kemanusiaan.
Dengan cara ini, keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Banggae dapat tetap terjaga, sekaligus memberikan edukasi nyata bahwa hukum tidak selalu harus berakhir di meja hijau, melainkan bisa diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan yang bijaksana.