Mamuju – Aksi ugal-ugalan para remaja di jalanan kembali dibungkam aparat kepolisian. Tim Patroli Motor (Patmor) Sat Samapta Polresta Mamuju bergerak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku balap liar yang meresahkan masyarakat di kawasan Pantai Arteri, Mamuju, pada Sabtu malam (27/9/2025).
Dalam operasi penindakan tersebut, polisi menyita lima unit sepeda motor beserta sejumlah remaja yang kedapatan melakukan aksi adu cepat di jalan raya. Langkah tegas ini diambil menyusul banyaknya laporan warga terkait suara bising dan potensi kecelakaan yang ditimbulkan akibat balap liar di kawasan tersebut.
Kasat Samapta Polresta Mamuju, Iptu Sirajuddin, menegaskan bahwa patroli rutin akan terus digencarkan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat.
“Balap liar ini sangat berisiko. Tidak hanya membahayakan pelakunya sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. Motor yang diamankan akan dikandangkan hingga selesai sidang tilang sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, Polresta Mamuju juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak terjebak dalam aksi berbahaya ini. Menurutnya, balap liar tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga dapat berujung pada konsekuensi hukum yang berat.
Dengan adanya penindakan tegas ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga keamanan bersama di jalan raya. Polresta Mamuju menegaskan komitmennya untuk tidak memberi celah bagi segala bentuk pelanggaran yang meresahkan warga.
Humas Polresta Mamuju