Polres Pasangkayu – Bhabinkamtibmas Polsek Sarudu BRIPKA Sultan menghadiri rapat kesepakatan bersama warga Desa Doda terkait maraknya pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. Kegiatan yang berlangsung di rumah Kepala Dusun Tinangguli ini dihadiri oleh Kepala Desa Doda, Ketua BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, para pedagang sawit, serta warga pemilik kebun dari lima dusun. Senin (29/9/2025) malam
Rapat tersebut membahas langkah pencegahan sekaligus penetapan sanksi bagi pelaku pencurian TBS di wilayah Dusun Bulu Pindo, Tinangguli, Bulu Bara, Talampe, dan Batu Kapuna. Kesepakatan bersama dituangkan secara tertulis dan rencananya akan diumumkan melalui masjid-masjid, acara desa, serta dipasang dalam bentuk baliho agar diketahui seluruh warga.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Sarudu IPTU Sofian Safruddin menegaskan bahwa keterlibatan aparat kepolisian bersama masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia mengapresiasi langkah warga yang memilih jalur musyawarah untuk menyelesaikan persoalan dan memberikan efek jera bagi pelaku pencurian.
Melalui kesepakatan ini, diharapkan masyarakat Desa Doda dapat lebih solid menjaga hasil kebun sawit serta meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Selain menjadi upaya pencegahan tindak kejahatan, langkah ini juga menjadi contoh edukasi penting bahwa penyelesaian masalah sosial dapat dilakukan dengan musyawarah dan kesepakatan bersama.