Polantas Mamasa Gempur Pelanggaran, Tukang Ojek Jadi Sasaran Edukasi

Mamasa – Upaya menciptakan keselamatan berlalu lintas terus digencarkan Satuan Lalu Lintas Polres Mamasa. Senin (29/9/2025) pukul 10.00 WITA, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Sat Lantas Polres Mamasa kembali turun ke lapangan melaksanakan giat sosialisasi dan penyuluhan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kegiatan ini dipimpin oleh personel Unit Kamsel, Briptu Laodri Y dan Bripda Alfaro, yang secara langsung menyasar komunitas tukang ojek di wilayah Kabupaten Mamasa. Para pengemudi ojek ini diberikan pemahaman penting mengenai aturan berkendara yang aman dan tertib, mulai dari penggunaan helm standar, kelengkapan surat-surat kendaraan, hingga kewajiban mematuhi rambu lalu lintas.

Dalam himbauannya, petugas menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya soal menghindari sanksi hukum, tetapi lebih pada menjaga keselamatan diri sendiri maupun penumpang. “Dengan tertib berlalu lintas, angka kecelakaan dapat ditekan dan tingkat pelanggaran di Mamasa bisa berkurang secara signifikan,” ujar salah satu personel saat memberikan penyuluhan.

Kegiatan edukasi ini disambut positif oleh para tukang ojek yang sehari-hari menjadi tulang punggung transportasi masyarakat. Mereka menilai, sosialisasi semacam ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran berkendara di jalan raya.

Sat Lantas Polres Mamasa menegaskan akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkesinambungan, agar tercipta budaya tertib berlalu lintas di semua lapisan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *