Majene – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Majene terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas). Pada Senin, 29 September 2025, pukul 10.00 WITA hingga selesai, personel Sat Lantas melaksanakan patroli rutin yang dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Majene, Aipda M. Ishak N.
Patroli ini menyasar sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas, khususnya di wilayah hukum Polres Majene. Adapun rute yang menjadi fokus utama meliputi Jalan A.P. Pettarani dan Jalan Sultan Hasanuddin, dua jalur padat aktivitas masyarakat di pusat kota Majene.
Dalam pelaksanaannya, personel memberikan himbauan langsung kepada para pengendara agar lebih disiplin dalam berlalu lintas, termasuk penggunaan helm berstandar SNI. Selain itu, polisi juga melakukan penindakan berupa surat teguran bagi pengendara yang kedapatan tidak mematuhi aturan, dengan tujuan menciptakan kesadaran dan menekan potensi terjadinya kecelakaan maupun kemacetan.
Patroli rutin ini melibatkan personel Sat Lantas, di antaranya Briptu Aldiansyah, Bripda Fathan A, dan Bripda Agus Febrian. Ketiganya bersama tim melakukan pengawasan di lapangan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan dalam berkendara.
Kasat Lantas Polres Majene, IPTU Abdul Majid, menegaskan bahwa kegiatan patroli rutin ini merupakan agenda berkelanjutan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar selalu menaati aturan berlalu lintas. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Dengan disiplin, kita bisa meminimalisir risiko kecelakaan,” ujarnya.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan kesadaran masyarakat Majene semakin meningkat dalam mematuhi aturan lalu lintas, sehingga tercipta suasana jalan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.