POLRES POLMAN – Upaya preventif kembali ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Galeso, Polsek Urban Wonomulyo Polres Polman, Aipda Muh. Imzak. Ia berhasil memediasi perselisihan antara dua warga Desa Galeso yang sempat memanas akibat permasalahan hutang piutang, di Kantor Desa Galeso Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polman. Senin (29/9/2025).
Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, melalui Bhabinkamtibmas Desa Galeso menjelaskan bahwa sekitar pukul 14.30 Wita terjadi perselisihan antara A (67) dan S (45), keduanya warga Desa Galeso, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman.
Perselisihan berawal saat S menagih utang kepada A. Namun, situasi yang semula hanya perdebatan mulut berkembang hingga menimbulkan ancaman penganiayaan.
Merespons hal tersebut, Aipda Muh. Imzak segera menghadirkan kedua belah pihak ke kantor Desa Galeso untuk dimediasi.
Proses mediasi berlangsung dengan suasana kondusif, hingga akhirnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Mengingat hubungan keduanya masih keluarga dekat, yakni paman dan keponakan, mereka memutuskan berdamai.
Sebagai bentuk komitmen, kedua pihak menandatangani surat pernyataan bersama dan menyatakan permasalahan telah diselesaikan secara damai.
Melalui langkah problem solving ini, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang tetap aman dan kondusif di Desa Galeso.
Humas Polres Polman