Polres Mamuju Tengah – Bhabinkamtibmas Desa Mahahe, Bripda Igo, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa dalam rangka penyekapan sekaligus penetapan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Mahahe, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Rabu (01/10/2024).
Musrenbang Desa tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Mahahe bersama perangkatnya, Ketua dan anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan masyarakat setempat. Agenda utama musyawarah adalah menyepakati serta menetapkan RKPDes Tahun 2026 sebagai pedoman pembangunan desa yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, Bripda Igo menegaskan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan pembangunan desa. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk tetap mengedepankan musyawarah dan kebersamaan dalam menjalankan program-program yang telah ditetapkan.
“RKPDesa yang sudah ditetapkan ini adalah hasil kesepakatan bersama, sehingga sangat penting bagi seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung dan mengawal pelaksanaannya demi kemajuan Desa Mahahe,” ungkap Bripda Igo.
Kegiatan Musrenbang Desa berjalan lancar, tertib, dan penuh musyawarah, dengan menghasilkan keputusan yang diharapkan dapat membawa manfaat bagi pembangunan Desa Mahahe di tahun 2026.
Humas Polres Mamuju Tengah