SAT LANTAS PASANGKAYU GENCARKAN HIMBAUAN TERTIB LALU LINTAS, CEGAH PELANGGARAN DI JALAN

Pasangkayu – Dalam rangka menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Sat Lantas Polres Pasangkayu kembali menggelar kegiatan himbauan tertib berlalu lintas kepada masyarakat, Kamis (2/10/2025) pukul 09.00 WITA.

Kegiatan yang dipimpin langsung personel Unit Kamsel ini menyasar masyarakat tidak terorganisir di sejumlah titik keramaian. Tujuannya, menumbuhkan kesadaran bersama untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain di jalan raya.

Dalam himbauannya, petugas mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum. Selain itu, pengendara juga diminta untuk selalu menyiapkan diri dan mengecek kondisi kendaraan sebelum berkendara.

“Budaya tertib lalu lintas harus ditanamkan sejak dini agar bisa meminimalisir potensi kecelakaan di jalan. Masyarakat diharapkan memahami pentingnya keselamatan sebagai kebutuhan bersama,” ujar Kasat Lantas Polres Pasangkayu, AKP Junaid Nuntung, S.Pd.

Dari hasil kegiatan ini, tercipta pemahaman dan kesadaran baru di kalangan masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas. Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu menurunkan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus mengurangi resiko kecelakaan di wilayah hukum Polres Pasangkayu.

Dengan konsistensi edukasi serta himbauan yang dilakukan, Sat Lantas Polres Pasangkayu optimis budaya tertib berlalu lintas dapat semakin melekat di tengah masyarakat demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *