PASANGKAYU – Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, kembali menggelar pertemuan pada Sabtu (04/10/2025) pukul 14.00 WITA. Kegiatan ini dihadiri lintas sektor yang terdiri dari Satlantas Polres Pasangkayu, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Jasa Raharja, serta Bappeda Pasangkayu.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan krusial terkait lalu lintas di wilayah hukum Pasangkayu. Sasaran utama forum ini meliputi masyarakat terorganisir maupun tidak terorganisir, dengan tujuan agar setiap elemen mendapat pemahaman yang sama mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya.
Dalam agenda diskusi, forum bersepakat untuk menganalisis permasalahan lalu lintas, menjembatani kepentingan antarinstansi, sekaligus mencari solusi bersama. Beberapa fokus pembahasan antara lain pencegahan kecelakaan lalu lintas, penanganan pelanggaran over load, hingga upaya menciptakan kondisi jalan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
Selain itu, forum juga menyoroti pentingnya pembangunan tempat taman lalu lintas serta pengembangan kampung tertib lalu lintas sebagai sarana edukasi bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar budaya disiplin di jalan semakin terbentuk sejak dini.
Kasat Lantas Polres Pasangkayu, AKP Junaid Nuntung, S.Pd, yang hadir memimpin jalannya forum menegaskan bahwa hasil dari kegiatan ini akan dijadikan pedoman untuk meningkatkan pelayanan dan keamanan lalu lintas di Pasangkayu.
“Keputusan bersama yang dihasilkan dari forum ini harus benar-benar dipahami dan dilaksanakan. Tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di wilayah Pasangkayu,” tegas AKP Junaid.
Melalui forum ini, diharapkan sinergi antarinstansi semakin solid dalam membangun kesadaran masyarakat demi terciptanya keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Pasangkayu.