Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas, Sat Lantas Polres Mamasa Ajak Warga Patuhi Aturan Jalan

Mamasa – Unit Kamsel Sat Lantas Polres Mamasa terus gencar memberikan edukasi kepada masyarakat demi mewujudkan budaya tertib berlalu lintas. Pada Sabtu (04/10/2025) pukul 09.15 WITA, personel Unit Kamsel Sat Lantas Polres Mamasa, Briptu Rio Ariwijaya dan Bripda Steven, melaksanakan kegiatan sosialisasi serta penyuluhan tentang Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Himbauan yang disampaikan menekankan pentingnya penggunaan helm standar, kelengkapan surat-surat kendaraan, serta kewaspadaan dalam berkendara untuk mengurangi angka kecelakaan maupun pelanggaran di wilayah Kabupaten Mamasa.

Kasat Lantas Polres Mamasa, IPTU Jamaluddin, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya preventif kepolisian dalam menekan pelanggaran lalu lintas sekaligus menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Melalui penyuluhan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa mematuhi aturan lalu lintas bukan hanya kewajiban, tetapi juga kebutuhan untuk menjaga keselamatan diri dan orang lain di jalan,” jelas IPTU Jamaluddin.

Kegiatan sosialisasi ini mendapat respon positif dari masyarakat setempat yang merasa terbantu dengan adanya penjelasan langsung dari personel Sat Lantas Polres Mamasa. Ke depan, Unit Kamsel akan terus meningkatkan kegiatan serupa di berbagai titik strategis agar pesan tertib lalu lintas dapat lebih luas tersampaikan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *